Menteri Agama Dan MUI Imbau Umat Islam Shalat Ied di Rumah Masing-masing

“Kami imbau untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilakukan di rumah berjamaah dengan keluarga,” demikian Fachrul Razi.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Abdullah Zaidi yang menegaskan bahwa tidak ada larang bagi masyarakat untuk menggelar shalat Ied. Namun, pelaksanaan shalat Iednya dilaksanakan dirumah masing-masing.

Hal ini antara lain untuk menghindari wabah sebagai upaya ikhtiar dan bersabar dalam menghadapi pandemik Covid-19. Sebab dengan bersabar, musibah Corona ini dapat segera dilewati.

Bukan dilarang. Tetapi kita mengindahkan sebuah kaidah darul mafasid muqoddamu alal Jamil mashalih. Kita ini hendaknya menghindarkan kerusakan kemudharatan dan mengambil maslahat,” tuturnya.

“Shalat Ied kali ini maka kita bersabar, dengan bersabar ini insyaAllah, Allah akan memberikan jalan keluar yang sebaik-baiknya. Ashobru miftahul faroj, kata pepatah. Kunci kesuksesan dan keberhasilan adalah dengan bersabar. Untuk menekan wabah corona ini,” demikian Abdullah Zaidi.(rmol)