Merasa Difitnah dan Dirusak Namanya, Firza Husein Syok Berat

Eramuslim.com – Firza Husein, wanita yang diisukan memiliki hubungan dekat dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dikabarkan mengalami syok berat. Kabar tersebut disampaikan disampaikan oleh Bendahara Partai Pribumi, Yakub A Arupakkala, Senin (30/1).

Yakub menyatakan Firza merasa sedang difitnah karena sama sekali tidak pernah merasa pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan dan tersebar ke publik tersebut.

“Sekarang dia syok berat. Dia tidak bisa bicara di hadapan umum. Makanya bilang ke saya untuk klarifikasi,” kata Yakub.

yakubBerbeda 180 derajat dengan Firza, Habib Rizieq tetap tenang karena dirinya sangat paham jika itu bagian dari serangan fitnah untuk dirinya. Menurut Yakub, dirinya yang sudah berkomunikasi dengan Rizieq pada Senin sore, menjelaskan Imam Besar FPI itu tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kalau Habib, sudah tidak masalah, dia tenang saja, karena tahu banyak orang yang akan menjatuhkan beliau dengan cara apapun,” ungkap Yakub.

Yakub pun menegaskan, percakapan syur disertai foto-foto Firza Husein yang saat ini beredar di media sosial adalah rekayasa digital. Yakub bahkan mengetahui jika Habib Rizieq sejak Mei 2016 tidak pernah memegang ponselnya sendiri, melainkan dipegang oleh Habib Muchsin. Sedangkan percakapan WA itu sendiri terjadi pada bulan Agustus 2016.

“Ini rekayasa yang besar dan biadab untuk menjatuhkan harkat dan martabat Habib Rizieq. Habib tidak pernah memegang hape-nya sendiri, tapi dibawa sama Habib Muchsin,” kata Yakub.

Dijelaskan, tulisan yang ada di percakapan tersebut juga dinilai bukan ditulis langsung oleh Habib Rizieq karena bukan ciri khas dari cara menulisnya. Habib juga tidak punya satpam di rumahnya di Petamburan, seperti yangd ikatakan WA fitnahan itu.

“Bukan hal yang sulit untuk merekayasa. Saya dan anda saling chat, kemudian diganti foto dan namanya, selesai. Bilang itu dari Habib. Ini kan tidak benar,” lanjutnya.

Dia menambahkan saat ini ponsel milik Firza masih berada di kepolisian mengingat, Firza pernah ditangkap oleh polisi karena kasus dugaan makar.

Lucu, Kertas jadi bukti

Di tengah isu panas yang baru saja muncul, tiba-tiba dengan secepat kilat muncul sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi. Ketuanya, Jefri Azhar (26) membawa kertas yang dianggap berisi percakapan antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kertas itu, sebagai barang bukti untuk dilaporkan kepada polisi.

jefri-azhar
Wajah mahasiswa anti pornografi… Kemaren-kemaren kemana aja, ada ratusan ribu situs bertahun-tahun tapi diem, dan sekarang tetiba nongol?

Jefri yang merupakan Mahasiswa Universitas Trisakti merasa situs yang memuat konten pornografi, dilengkapi dengan percakapan mesum yang dianggap antara Habib Rizieq dan Firza dapat menimbulkan kegaduhan. Padahal di internet ada ratusan ribu situs berkonten pornografi yang sudah bertahun-tahun ada namun aneh saja jika mereka dengan cepat melaporkan fitnahan yang ini.

“Kita meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini, benar atau tidak? Karena ini sangat menganggu generasi muda,” klaim Jefri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan (30/1). Jeffri tidak merinci generasi muda yang mana yang terganggu oleh hal ini.

Dalam laporan Jefri ke Polda Metro Jaya, terlapornya belum diketahui atau masih dalam lidik.

Karena itu, dia meminta pihak kepolisian, dalam hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menelusuri siapa penyebar video, pembuat situs, serta benar atau tidak yang melakukan percakapan itu, Habib Rizieq dan Firza.

“Kita minta Polri membuktikannya dan mengklarifikasi bener apa enggak,” ujar Jefri.

Saat melapor, Warga Tangerang tersebut menyerahkan beberapa barang bukti, yakni CD, dan beberapa kertas gambar yang diambil dari situs yang menyebarkan konten berunsur pornografi.

Serta video yang tersebar pada aplikasi WhatsApp.

Laporan teregister dengan nomor LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus 30 Januari 2017.

Pelaku penyebar atau pun obyek dalam video disangka Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta dijerat pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jefri juga bersama dua saksi, yakni Haris Pertama dan Randi Ohoinaung.  Randi mengaku, melihat video pertama kali, Sabtu (28/1/2017).

Dia meminta pihak kepolisian untuk sesegera mungkin mengusut konten berunsur pornografi tersebut.

“Benar kah, foto ini tersebar. Kalau memang tersebar, dan melibatkan salah satu ulama atau salah satu tokoh yang saat ini, menjadi perbincangan di masyarakat secara umum, yaitu kita ketahui Habib Rizieq, maka itu harus diproses,” ucap Randi.

Polisi telusuri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik akan mengusut konten tersebut.

“Kita akan buktikan konten itu asli atau tidak,” ucap Argo.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memintai keterangan Habib Rizieq dan Firza terkait video percakapan yang tersebar di media sosial.

“(Habib Rizieq dan Firza) pasti diperiksa,” ujar Argo.

Sebelum memintai keterangan Habib Rizieq dan Firza, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, yakni ahli digital forensik, biologi, dan biologi forensik.

Hal itu perlu dilakukan, demi meneliti obyek yang di dalam video tersebut, betul atau tidaknya Habib Rizieq dan Firza.

“Kita akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara,” ucap Argo. (gh/trbn)