Meski Tuai Kecaman, Kemenag Tetap Lanjutkan PROYEK Sertifikasi Penceramah

“Karena rencana itu hanya menimbulkan keresahan, polemik, dan memicu penolakan oleh masyarakat luas,” ujar HNW.

Munculnya program yang kontroversial itu kata HNW, sangatlah tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19. Kemunculuan program di tengah pandemi juga bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi pandemi Korona.

“Sekalipun saya setuju untuk terus mengarusutamakan ceramah dan laku Agama yang moderat tidak radikal dan menghadirkan rahmatan lil alamin, mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi,” ujar HNW.

Apalagi, kata HNW, program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan Umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19.

Lebih lanjut, HNW mengkritisi dan mengingatkan, bahwa program sertifikasi penceramah tidak pernah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan Kemenag ke DPR. Apalagi, program ini juga belum pernah dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR RI.

Bahkan anehnya, sekalipun begitu seriusnya Menteri Agama dengan wacana program sertifikasi hingga konon melibatkan MUI, BNPT, dan BPIP, Dirjend Bimas Islam malah menyatakan program ini tidak punya konsekuensi apapun. Bila benar demikian, seharusnya Kemenag tidak ngotot membuat program yang meresahkan umat dan ditolak banyak pihak itu. Apalagi program dan anggarannya belum pernah disampaikan dan disetujui oleh DPR.

”Harusnya program kontroversial dan tak produktif seperti ini, dibatalkan saja. Agar Menag fokus melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal atasi covid-19 melalui program-program di Kemenag,” pungkasnya. (*)