Migrasi 10 Juta Pekerja Cina Ilegal Terbukti, Buruh Cina di Bali Ilegal

pekerja cina baliEramuslim.com – Terbongkarnya PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali yang ternyata banyak diisi oleh para pekerja asing yang berasal dari Cina membuat Kementerian Ketenagakerjaan RI segera mengirimkan petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Bali, untuk segera melakukan sidak ke tempat tersebut.

Saat dilakukan sidak, diketahui terdapat banyak pekerja asal Cina yang bersembunyi dan menutup pintu ruangan. Hingga membuat petugas Disnakertrans terpaksa mendobrak setiap pintu yang dikunci dari dalam.

“Terpaksa kami dobrak tadi. Itu karena mereka tidak membuka pintu saat kami ketuk, ada beberapa pintu yang terpaksa kami tendang. Kami juga lihat banyak naker asing yang malah bersembunyi,” ujar salah seorang petugas dari tim sidak, Selasa (18/8), di Buleleng, Bali.

Seperti kecurigaan selama ini, ternyata banyak pekerja asal Cina yang tidak mempunyai dokumen tenaga kerja asing. Bahkan terdapat pekerja yang justru izin kerjanya adalah untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Dimana hal itu tentunya sangat merugikan pemerintah dan warga Indonesia. Kesempatan warga negara Indonesia untuk mendapat pekerjaan menjadi berkurang.

“Di Permen menyebutkan idealnya satu naker asing, dapat menyerap 10 naker lokal, tapi seperti yang kita lihat sekarang. Jika mengacu kepada Permen No 16 ini, maka ratio naker di PLTU Celukan Bawang, saya katakan belum ideal,” ujar Kasubdit Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Dirjen Pembinaan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hariyanto.

Diketahui, Saat Wakil Perdana Menteri Cina Liu Yandong melakukan kunjungan bilateral ke Indonesia, ia sempat memberikan pidato sambutan di Auditorium FISIP UI, pada Rabu (27/5) dan menyatakan akan mengirimkan 10 juta warga negaranya untuk datang ke Indonesia. Dan inilah mungkin yang dimaksudkan oleh Liu itu, yakni mengirimkan warga Cina ke Indonesia secara ilegal.(rz/pribuminews)

Baca: KAsus pekerja Cina Ilegal di Bali