Miliki Legal Standing, Situng KPU Harusnya Sama dengan Rekapitulasi Manual

Eramuslim.com – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, bahwa hasil suara dalam Sistem Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya sama dengan penghitungan manual berjenjang yang dijadikan patokan hasil Pemilu 2019.

BW mengingatkan, Situng adalah teknologi informasi yang menjadi kewajiban KPU sesuai undang-undang untuk sosialisasi, transparansi, akuntabilitas, dan rekam jejak ke publik.

Sehingga, kata dia, antara Situng dan penghitungan manual berjenjang adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

“Jadi yang namanya Situng itu memiliki legal standing dan eksistensinya dilindungi. Seharusnya, hasil di Situng itu sama dengan hasil rekapitulasi berjenjang dan ada hukum disclaimer. Disclaimer itu tidak bisa menjustifikasi seolah-olah itu justified,” kata BW di Jakarta, Senin (24/6/2019).