MKD: Bukti Rekaman Laporan Sudirman Said Telah Diedit dan Abal-Abal

sudirman saidEramuslim.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat mengungkapkan, terdapat rekaman yang diedit pada alat bukti yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Hal itu dikatakan Surahman usai menggelar rapat internal bersama pemimpin dan anggota MKD. Dia mengatakan, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menilai terdapat rekaman yang diedit. Pasalnya, durasi rekaman yang diberikan Sudirman ke MKD hanya 11 menit 38 detik dari 120 menit rekaman yang sesungguhnya.
“Suara rekamannya pendek sekali, jadi enggak bisa ini suaranya pendek jadi perlu teknologi upgrade. Menurut Pak Dasco ada bagian-bagian yang dieditkan. Persisnya tanya Pak Dasco karena dia yang mengerti,” ujar Surahman dalam konferensi pers di Ruang Rapat MKD, Senin (23/11).
“100 menitnya kemana, ini kan harus diselidiki, apa abal-abal apa gimana,” sambung politikus Partai Keadilan sejahtera (PKS) ini.
Kendati demikian, Surahman enggan berspekulasi ketika ditanya apakah ada hal yang mencurigakan dari hasil verifikasi yang telah dilakukan MKD. “Ya temen-temen bisa memposisikan lah,” ucap Surahman.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, MKD tidak akan bisa mengambil kesimpulan dengan alat bukti dengan banyaknya alat bukti yang tidak memadai.
“Enggak bisa. Yang 11 menit 38 detik itu bukan hasil rekaman dari hasil transkrip yang dilaporkan ke kita,” ucap Dasco.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, tidak dibenarkan apabila rekaman yang diberikan oleh Sudirman Said sebagai bukti berbeda dengan transkrip yang telah diberikan sebelumnya.
“Jadi transkip yang dilaporkan, bukan rekaman itu gitu loh. Beda, makanya kita lagi klarifikasi nih. Sekarang kalau dia ambil bagian potongan-potongannya saja enggak boleh,” tegas Dasco.
Dia menambahkan, pihaknya belum dapat mengambil keputusan apakah akan memanggil Menteri ESDM terkait permasalahan tersebut. “Nanti kita lihat dah,” tandas Dasco.(ts/sindonews)