Monsterisasi Ajaran Islam: Alergi Syariah dan Khilafah

Perlu dipahami bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual/ruhiah/spirit tapi sebagai ideologi yang berasal dari wahyu yaitu dari Allah SWT pencipta manusia dan alam semesta yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW dan telah dicontohkan penerapan dalam kehidupan sejak beliau menegakkan Daulah (khilafah) Islamiyyah di Madinah sampai kekhilafahan yang terkahir yaitu Turki Utsmani selama kurang lebih 14 abad menjadi  pemimpin dunia.

Namun hari ini, narasi khilafah dan syariat selalu dibenturkan dengan Pancasila dengan tuduhan makar. Padahal kehidupan umat Islam tidak bisa dipisahkan dari syariat. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo memandang bahwa Hampir 99 persen kehidupan umat Islam diatur syariat,sehingga sangat tidak mungkin umat Islam tidak menegakkan Syariat Islam. (http://www.moeslimchoice.com 10-08-2019)

Dan penegakan syariat islam akan sempurna dilakukan bila ada peran negara sebagai periayah umat agar islam kaffah bisa dilaksanakan. Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 208, yang artinya: “Hai orang – orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.”

Bagaimana pemerintah menyikapi?  Mengenai narasi syariah & khilafah  yang sedang senter di tengah umat, pemerintah memiliki sikapnya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan. (detik.com 7-08-2019)

Moeldoko juga menekankan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. hal ini dilontarkan seraya menanggapi hasil ijma ulama dan tokoh islam ke IV awal agustus lalu.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar juga mengungkapkan lebih khawatir menghadapi penyebaran khilafah dibandingkan marxisme komunis. Sebab ia merasa kekuatan Pancasila saat ini tengah digoyang sekelompok masyarakat yang ingin sistem khilafah diterapkan di Indonesia. Gerakan mereka sangat sistematis sehingga perlu diwaspadai.

Alergi Syariah dan Khilafah

Memang sudah diketahi secara umum, organisasi masyarakat yang begitu getol menyuarakan penerapan syariah & khilafah yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapati nasib yang naas karena mengalami pencabutan legalitas badan hukmnya sebagai organisasi di 2017.

Akan tetapi, pemerintah merasa bahwa pergerakan HTI diduga semakin masif. Bahkan pembubaran tersebut justru menguntungkan HTI sebab HTI justru dapat publikasi gratis pasca pembubaran. Apalagi pembubaran hanya pada legalitas organisasi saja, sementara tokoh dan ideologinya makin eksis. Hal tersebut disampaikan oleh Ridlwan Habib (gatra.com, 10 ags 2019)