Eramuslim.com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menanggapi pernyataan mengejutkan dari Forum Purnawirawan TNI yang mengancam akan menduduki Gedung MPR jika tuntutan mereka untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ditindaklanjuti.
Muzani menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat resmi terkait wacana tersebut yang tercatat atau dibacakan dalam rapat pimpinan MPR. “Artinya, belum bisa dibahas karena belum masuk secara formal,” ujarnya di Makassar, Jumat (5/7/2025).
Politikus Gerindra ini juga menyatakan bahwa UUD 1945 hasil amandemen telah secara tegas mengatur prosedur pemakzulan. Ia meyakini para purnawirawan TNI-Polri memahami mekanisme konstitusional itu. Ia menambahkan, Gibran dan Presiden Prabowo telah dilantik secara resmi melalui sidang paripurna MPR sebagai hasil dari pemilu yang sah dan telah lolos uji di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, mantan KSAL Laksamana (Purn.) Slamet Soebijanto dari Forum Purnawirawan TNI menyampaikan ultimatum keras. Jika desakan pemakzulan Gibran tidak digubris, mereka akan “mengambil alih secara paksa.” Dalam pernyataannya, Slamet menyerukan seluruh purnawirawan TNI-Polri bersatu dan bersiap menduduki Gedung MPR di Senayan demi, menurutnya, menyelamatkan bangsa dan negara.
Sumber: fajar.co.id
LANJUTKAN.