Muak dengan Ketidakadilan, Sejumlah Jenderal Purnawirawan Siap Kawal Kedaulatan Rakyat

Eramuslim – Dalam sepekan ini, tudingan ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang diduga berpihak ke kubu petahana melahirkan gelombang aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan pemilu (Bawaslu) menuntut pengusutan kecurangan pemilu dan dihentikannya Situng KPU yang dituding banyak melakukan kesalahan data.

Dari informasi yang diperoleh pada Rabu 15 Mei 2019, guna mengantisipasi pengumuman pada 22 Mei nanti, Sejumlah Jenderal purnawirawan dan tokoh nasional berkumpul bersama Capres Prabowo Untuk menjaga kedaulatan rakyat, terutama menjaga kemenangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.

Pertemuan Jenderal-jenderal (Pur) yang dihelat pada Senin (13/5/2019) kemarin itu dihadiri oleh Capres Prabowo Subianto, Harris Sudarno, Syamsir Siregar, Imam Sufaat, Muzani Syukur, Tedjo Edhi, Djoko Subroto, Romulo Simbolon, Burhanuddin Amin, Bakri Abdullah, dan Sofyan Yacob.

Selain Jenderal, sejumlah tokoh lain juga turut serta didalamnya, seperti ekonom Ichsanuddin Noorsy dan Wawat K. Dari Informasi kepada redaksi disebutkan, dalam Pertemuan itu, dibahas berbagai hal strategis bangsa saat ini dan ke depan.

Dengan tetap memegang teguh Sapta Marga dan tangguh berkeyakinan pada persatuan Indonesia, peserta pertemuan mendukung penuh dan selalu siap bersama perjuangan dan kejuangan Prabowo Subianto.

“Dalam sikap menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang bermartabat, maka kecurangan, perampasan hak kedaulatan rakyat, dan ketidakadilan tidak bisa dibenarkan.” Ujar sumber Akuratnews dalam pertemuan tersebut.

“Tidak ada kata menyerah dalam berjuang hingga ke titik darah penghabisan sampai dengan tegaknya kedaulatan rakyat, persatuan Indonesia dan keadilan.” tanbahnya.

Sementara itu, Capres Prabowo Subianto mengatakan, dialog terbuka demi menjaga persatuan Indonesia bukan hal mustahil namun tidak berarti menihilkan kedaulatan rakyat dan menyerah pada kecurangan dan perampasan hak kedaulatan rakyat.