Muhadjir Wajibkan Sertifikasi Kawin, MUI: Jangan Buat Orang Malah Takut Menikah

Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana pemberlakuan kewajiban bimbingan pranikah dan sertifikasi siap kawin selama tidak memberatkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mewacanakan kewajiban bagi pasangan yang belum menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan.

“MUI kalau itu baik, tidak bertentangan dengan agama dan syariat Islam, MUI dukung. Nah [kebijakan] ini kita baca juga ternyata baik. Malahan sesuai dengan ajaran-ajaran agama dan ilmu. Hidup berumah tangga itu membutuhkan ilmu,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis (14/11).

Namun demikian, Anwar mengingatkan pelaksanaan sertifikasi ini nantinya tidak memberatkan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan ini tidak memberatkan. Saya takutnya orang-orang malah jadi takut kawin, dan akhirnya malah berhubungan di luar nikah,” tambahnya.

Anwar menyebut masih banyak orang yang belum mengerti kewajiban maupun haknya sebagai suami dan istri bahkan setelah menikah. Contohnya, kata dia, soal kewajiban suami memberikan dua bentuk nafkah, yaitu nafkah untuk keluarga dan nafkah khusus untuk istri.