Muhammadiyah Ancam Gugat Jokowi Jika Pilkada Perburuk Pandemi

Eramuslim.com – PP Muhammadiyah bakal menggugat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pemangku kebijakan lainnya jika keputusan meneruskan Pilkada serentak 2020 memperparah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali mengatakan opsi tersebut jadi jalan terakhir karena usul penundaan pilkada yang disampaikan masyarakat tak didengar.

“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama komponen lain bisa jadi akan melakukan gugatan terhadap pemerintah, KPU, DPR yang tetap memutuskan Pilkada 9 Desember,” kata Rohim lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/9).

Rohim mengatakan gugatan yang pihaknya lakukan kemungkinan berupa class action. Gugatan akan dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski begitu, Rohi berkata jalur hukum adalah opsi terakhir. Mereka masih berharap pilkada di tengah pandemi tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19.

“Kita tetap berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.