Muhammadiyah: Jokowi Tak Mau Teken Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pengurus dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ‎untuk berdiskusi soal kebangsaan. Termasuk juga membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja‎ yang menjadi pro dan kontra.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah‎, Abdul Mu’ti mengatakan, terkait dengan banyaknya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Terhadap kritik penolakan UU Cipta Kerja tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan, Rabu (21/10).

Namun demikian, Abdul Mu’ti menegaskan, Presiden Jokowi siap membuka ruang dialog terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Nantinya hal-hal yang masih dianggap kurang diperbaiki lewat turunan dari UU tersebut.

“Presiden bersikap membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” katanya.

Bahkan, lanjut Abdul Mu’ti, Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Terkait adanya usulan dari PP Muhammadiyah tersebut, Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden Jokowi terbuka dengan masukan‎-masukan yang diberikan. “Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama,” katanya.

Sementara Abdul Mu’ti mengatakan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ‎mengapresiasi, mengenai sikap keterbukaan Presiden Jokowi yang menampung masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan di PP,” ungkapnya.

Diketahui, pertemuan antara PP Muhammadiyah dengan Presiden Jokowi tersebut dilakukan pada Rabu (21/10) sekira pukul 11.00 WIB. Dari PP Muhammadiyah yang diundang antara lain‎, Ketua Umum Haedar Nashir, Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno dan dirinya. Sementara pihak istana yang mendampinginya adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. []