Muhammadiyah, NU dan PGRI Sudah Sepatutnya Laporkan Nadiem ke Penegak Hukum

Eramuslim.com -Pihak Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan PGRI sudah sepatutnya melaporkan Kemendikbud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Langkah itu penting dilakukan lantaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud dinilai oleh kedua oramas terbesar di Indonesia dan PGRI sebagai program yang tidak jelas orientasi dan menghambur-hamburkan anggaran negara.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (24/7).

“Karena program tersebut tak jelas. Perlu dilakukan langkah,-langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut kepenegak hukum, Presiden dan Kepolisan,” kata Ujang Komarudin.

Kendati begitu, kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, laporan yang mesti dilayangkan Muhammadiyah, NU dan PGRI harus berdasarkan pembuktian hukum yang nyata. Misalnya, terkait anggaran Rp 20 miliar pada program tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran. Harus ada buktinya dulu. Agar dana Rp 20 M itu tak seenaknya diberikan ke Yayasan yang baru itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujang menilai Nadiem Makariem justru terkesan ahistoris akan sejarah pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah yang jauh hari sebelum Indonesia merdeka telah mengupayakan pendidikan nasional agar rakyat Indonesia maju dari segala bidang melalui pendidikan.

Demikian halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pesantren di seluruh pelosok negeri. Termasuk PGRI yang didirikan sejak Indonesia merdeka turut mengkritisi POP Kemendikbud tersebut.

“Artinya Mendikbud tak mengerti sejarah kontribusi besar Muhammadiyah dan NU di dunia pendidikan. Begitu juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masa iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin,” demikian Ujang Komarudin. (*)