MUI Belum Cabut Ketetapan Tentang LDII, Meskipun Ikut Aksi Sejuta Umat

MUI belum mencabut ketetapan munas ke VII MUI yang menyatakan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah, meskipun LDII sudah mulai menampakkan solidaritasnya di tengah-tengah ormas lainnya, dalam aksi umat mendukung RUU APP kemarin di gedung DPR RI.

Demikian pernyataan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di Sekretariat MUI Jakarta, Senin (22/05).

"Saat ini memang, LDII sepertinya sedang berusaha berada di dalam jajaran umat Islam dan ormas Islam lainnya, sudah mulai mau menyatu. Tetapi MUI belum merehabilitasinya, " ungkap Ma’ruf Amin.

Menurutnya, MUI akan membuka diri, jika LDII berkeinginan kembali bergabung bersama ormas Islam lain, asalkan bersedia menyampaikan surat pernyataan secara resmi, tidak akan berprilaku seperti yang dituduhkan selama ini, salah satunya menganggap orang di luar mereka kafir.

Pihaknya, lanjutnya, telah memberi izin LDII ikut serta dalam aksi sejuta umat, asalkan tidak menggunakan atribut-atribut yang berhubungan dengan perkumpulannya.

"Mereka ingin menunjukan solidaritas dan dukungannya, kenapa harus dilarang. Anggap saja aksi itu, merupakan sebuah pemanasan, masa orang mau tobat tidak boleh, " jelasnya.

Ia mengakui, itikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, di mana sebagian dari mereka sudah mulai mau bersalaman, dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun, untuk batin mereka hanya Allah yang mengetahuinya.(nofel/travel)