Yang Bilang Perda Syariah Radikal, Itu Pikiran Sesat dan Gagal Paham

“Contoh lain lagi Walikota Tangerang melihat banyak kasus wanita-wanita pekerja pabrik yang pulang jam 22 ke atas, banyak yang jadi korban kejahatan bahkan diperkosa dan dibunuh,” lanjutnya.

Pemkot Tangerang akhirnya membuat perda syariah agar wanita-wanita yang terpaksa masih di luar rumah jam 22 ke atas tidak boleh sendirian.

“Itu contoh-contoh perda syariah dan itu sangat membantu kamtibmas. Apa itu radikal?” tutur Anton.

Menurut dia, perlu ada definisi yang jelas dan tegas tentang radikal, sehingga orang tidak mudah main tuduh.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan mudah nuduh radikal. Jangan-jangan yang suka nuduh radikal itulah pelaku radikal,” imbuhnya. (rmol)