MUI: Fatwa Arah Kiblat MUI Ternyata Keliru


Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Sopar RA, menyebutkan bahwa fatwa MUI nomor 3 tahun 2010 tentang Arah Kiblat Masjid di Indonesia ternyata keliru.

“Setelah melalui kajian dengan beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya, dan Tanzania,” ucap Sopar dalam Seminar Arah Kiblat dan Penentuan Waktu Shalat di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada Selasa kemarin.

Menurut Sopar, MUI sudah merevisi fatwa itu. Tapi, belum disebar ke masyarakat karena masih berupa draft. Dalam waktu dekat, setelah ditandatangani ketua, revisi fatwa itu akan segera disebarkan ke masyarakat.

Sopar juga menambahkan, melencengnya arah kiblat tidak dipengaruhi oleh pergeseran lempeng bumi akibat gempa. Alasanya, rentang pergeseran antara Indonesia dengan titik kiblat itu sebesar 140 sentimeter. Jika pergeseran hanya 7 sentimeter itu tidak ada artinya. "Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa bergeser sesuai rentang itu," jelas Sopar.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2010, MUI melangsungkan jumpa pers soal Fatwa MUI nomor 3 Tahun 2010 tentang Kiblat. Ada tiga diktum dalam fatwa tersebut: (1) Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul ka’bah). (2) Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah). (3). Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Diktum ketiga itulah yang mengalami koreksi. Secara geografis, letak Indonesia tidak persis berada di sebelah timur Makkah. Arah kiblat masjid yang benar adalah menghadap ke barat laut dengan kemiringan yang bervariasi, sesuai dengan letak geografis. Jadi, bukan ke arah barat seperti yang disebutkan dalam diktum fatwa tersebut. Mnh/tempo