MUI Imbau Umat Islam Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2018

Eramuslim – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan berlangsung serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018 nanti. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Tanah Air menggunakan hak pilihnya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi berharap agar kaum Muslimin memilih calon pemimpin berdasarkan rekam jejaknya dalam soal akhlak.

“Pemilukada adalah sarana untuk memilih kepala daerah melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk itu, diimbau kepada seluruh umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan terhormat,” kata Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (24/6).

Zainut menginginkan agar pilkada tidak memunculkan perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan pilihan sebaiknya disikapi dengan penuh kedewasaan, sikap saling menghormati dan memuliakan. Hal ini akan dapat dicapai bila semua pihak mendahulukan semangat persaudaraan dan persatuan nasional di atas kepentingan golongan politik masing-masing.

Zainut Tauhid menyerukan kepada tokoh-tokoh agama, masyarakat, adat, dan media massa agar dapat ikut berperan diri dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia dalam momentum Pilkada serentak. Dalam masa tenang menjelang hari pencoblosan, wujud peran itu dapat berupa upaya mendinginkan suasana sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal. Pada saatnya nanti, rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional.