MUI: Jangan Alergi Dengan Istilah Syariah

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti penolakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie terhadap peraturan daerah (Perda) Syariah. MUI menilai ada dua motif dalam penolakan tersebut.

“Siapapun yang menolak Perda Syariah itu ada 2 kemungkinan motifnya. Pertama belum tahu apa itu Perda Syariah. Kedua, memang tak suka dengan agama Islam. Semoga saja karena yang pertama,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah Digdoyo, pagi ini (Rabu, 14/11).

Diketahui, sikap politik PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dikatakan langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSI Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Anton menegaskan, Perda Syariah selama ini yang ada tidak bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi yakni UUD 1945. Bahkan Perda Syariah itu memperkuat hukum positif yang ada.

“Jadi (PSI) jangan alergi dengan istilah syariah,” demikian Anton. (rmol)