MUI: Ketidakadilan Biang Kerok Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme

eramuslim.com – Aparat penegak hukum harusnya evaluasi dan melakukan tindakan nyata terkait klaim maraknya paham radikalisme dan terorisme. Sebab hal ini patut diduga muncul karena kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahdan aparat hukum.

Hal tersebut ditekankan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas terkait pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar yang menyebut dunia maya sudah dikerubungi paham radikalisme.

Terlebih, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrachman juga menyebutkan adanya paham radikalisme kanan yang menyusup ke masyarakat.

Anwar Abbas memberi catatan, pemerintah, DPR RI, dan yudikatif tidak konsisten melaksanakan serta menegakkan nilai-nilai Pancasila.

Ada oknum-oknum pejabat negara dan pemerintah yang kerap menuding serta membidik tokoh-tokoh dari agama tertentu sebagai radikal. Namun tudingan tersebut tidak dilakukan kepada agama lain.

“Padahal mereka-mereka itu juga merupakan pentolan-pentolan utama dalam mendorong tindakan radikalisme dan terorisme, bahkan sparatisme. Tapi mereka-mereka yang telah berbuat onar tersebut seperti tidak dijamah dan terjamah,” katanya.