MUI Lebak Fatwakan Politik Uang HARAM

Larangan penerima politik uang itu harus diketahui masyarakat luas, jangan sampai ada yang berurusan dengan hukum karena diimingi sejumlah uang yang tidak seberapa itu, kata Kiyai Akhmad.

Selain itu juga politik uang bisa dilakukan didiskualifikasi atau gugur pencalonan kepala daerah.

“Kami minta masyarakat menolak politik uang dan lebih cerdas dalam memilih pemimpin agar ke depan Lebak menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lebak diikuti pasangan tunggal yakni Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi (IDE).

Pasangan itu didukung Partai Demokrat, Golkar, PDI-P, PKB, PKS, PPP, PAN, Nasdem, Hanura, dan Gerindra.

Pilkada Lebak diikuti satu pasangan tunggal setelah jalur perseorangan Cecep Sumarno dan Didin Safrudin ditolak KPU setempat. (Antara)