MUI: Pernyataan Poligami Bukan Ajaran Islam Itu Kontroversial

Eramuslim – Ketua Bidang Infokom MUI KH Masduki Baidlowi memandang pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i terkait poligami bukan ajaran Islam merupakan pernyataan kontroversial. Masduki menjelaskan, Islam datang dan mengatur poligami yang telah ada jauh sebelum Islam datang.

“Iya (Islam datang) mengatur poligami. Tapi sebenarnya itu pernyataan Imam Nahe’i itu bisa menimbulkan salah pengertian banyak orang dan itu kontroversial sebenarnya pernyataan itu,” kata Masduki saat dihubungi Detik, Minggu (16/12).

Menurutnya pernyataan Imam soal poligami bukan ajaran Islam bisa menimbulkan salah paham kepada orang lain. Benar jika dikatakan poligami sudah ada sebelum Islam datang.

“Tetapi kemudian oleh Islam diregulasi, diatur, dibatasi 4,” ujarnya.

Masduki melanjutkan, tujuan dari Islam mengatur poligami agar ada hikmah dari peraturannya. Hikmah tersebut adalah agar laki-laki yang menikah lebih dari satu dapat serius memperhatikan istri-istrinya, dan substansi dari perhatiannya adalah berbuat adil.

“Jadi kalau dikatakan itu bukan ajaran Islam ya tidak seluruhnya benar, karena itu sudah diadopsi menjadi bagian ajaran Islam,” ucapnya.

Sebelum Islam diturunkan ke dunia, orang berpoligami dengan bebas. Akibatnya terjadi penyampakkan yang membuat para istri atau perempuan tidak dihargai khususnya di zaman jahiliyah dan Romawi.