MUI Persilahkan FPI Lanjutkan Laporan Puisi Sukmawati

Eramuslim – Organisasi masyarakat Front Pembela Islam secara sopan menolak anjuran Ketua Umum Majelis Ulama Indonesoa, KH Ma’ruf Amin, untuk mencabut laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukamawati Soekarnoputri dalam puisi kontroversi berjudul ‘Ibu Indonesia’.

Penolakan FPI atas ajakan itu diungkapkan, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid setelah Ketua Umum FPI, Ustaz Shobri Lubis bertemu langsung dengan Ketum MUI, KH Ma’ruf Amin, pada hari Rabu (11/04) kemarin.

Menurut Zainut, FPI memahami apa yang disampaikan Ketua Umum MUI tersebut. Namun, FPI enggan untuk mencabut laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati.

“Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut, Ustadz Shobri Ketua Umum FPI mengucapkan banyak terimakasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kai Ma’ruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dahwahnya daripada aspek hukumnya. Namun beliau tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Ibu Sukmawati,” ujar Zainut, Kamis 12 April 2018.

Shobri, menurut Zainut, mempunyai pertimbangan tersendiri untuk tetap melanjutkan laporan tersebut. Pelaporan tetap dilanjutkan demi menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

“Ketua Umum MUI bisa menerima keputusan FPI dan tidak ada masalah karena Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Vv/ram)