MUI: Puisi Sukmawati Penuhi Unsur Kesengajaan dan Penodaan Agama

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia(MUI) menilai perkataan Sukmawati Soekarnoputri telah memenuhi unsur penodaan agama, karena menghina tentang adzan dan jilbab. Bahkan, Sukmawati secara sengaja melontarkan kalimat yang tidak sesuai dengan syariat Islam .

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Anton-Tabah meyakini puisi yang dibacakan Sukmawati jelas memenuhi unsur kesengajaan, karena tidak mungkin sosok Sukmawati tidak mengetahui tentang syariat Islam.

“Hukum kan tidak memandang ketidaktahuan, saya pikir ada unsur kesengajaan, saya tidak yakin kalau dia tidak tahu syariat karena di Indonesia cukup banyak informasi apalagi keluarga beliau kan sudah punya ustaz,” ujarnya kepada Republika di Jakarta, Rabu(4/4).

Menurutnya, banyak pihak yang telah melaporkan aksi Sukmawati mengingat permasalahan penistaan agama selalu membuat resah masyarakat Indonesia. Bahkan, tingkat keresahan masyarakat yang menyinggung masalah agama ini sangat tinggi.

“Sudah banyak yang melaporkan, bahkan Anshor Jawa Timur juga ikut melaporkan. Penistaan agama derajat keresahannya tinggi, keresahaan umat, rakyat tinggi maka ada pasalnya juga cukup berat, ucapnya.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian dapat segera memproses permasalahan ini. Apalagi hukuman bagi penista agama di Indonesia dinilai cukup lengkap dibanding negara tetangga lainnya.