MUI: Radikalisme dan Intoleransi tidak Bisa Dikaitkan dengan Buku Agama

Eramuslim.com – Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Pusat, KH. Muhammad Zaitun Rasmin, mengatakan, anggapan adanya konten radikalisme dalam buku pelajaran agama harus dikaji. MUI, kata dia, belum menemukan adanya indikasi tersebut.

Pernyataan Zaitun Rasmin itu menanggapi anggapan Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Islam, Prof. Kamaruddin Amin, yang merencakan penulisan ulang 155 buku agama. Kamaruddin mengklaim tujuan penulisan tersebut untuk mencegah penyebaran pemahaman radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat.

Zaitun Rasmin mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Kamaruddin. Namun, Kamaruddin tidak menyebutkan satupun buku-buku yang dianggap memuat konten radikalisme dan intoleransi.

Dia mengatakan, niat Kamaruddin bagus karena ingin meningkatkan kesalehan pribadi dam sosial. Tapi, niat bagus itu tidak harus dibumbui dengan isu radikalisme.