MUI Sesalkan 8 Pernyataan PGGJ Larang Aktivitas Da’wah dan Dirikan Masjid di Papua

Eramuslim – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyesalkan pernyataan sikap Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menolak pembangunan masjid gegara tinggi lebih dari bangunan lainnya.

“MUI menyesalkan surat pernyataan tersebut karena isinya jauh dari semangat persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan kekeluargaan,” kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/3).

Dia mengatakan pernyataan tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan warga bangsa yang hidup bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

MUI, kata Zainut, mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan Indonesia adalah ikhtiar bersama semua anak bangsa. Oleh sebab itu, tidak boleh ada perasaan satu golongan merasa lebih berhak dan lebih istimewa dari golongan yang lainnya. Karena hal itu dapat merusak dan menciderai nilai-nilai persaudaraan kebangsaan yang selama ini dihormati dan dijunjung tinggi.

“MUI menilai hahwa kebhinnekaan adalah rahmat Allah yang harus kita syukuri bukan untuk diingkari. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk merawat dan menjaganya dengan hidup berdampingan secara damai, saling menolong dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur,” tegas Waketum MUI.

Zainut menekankan bahwa beragama adalah perintah Tuhan yang paling hakiki dan setiap warga negara diberikan hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.