MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang

eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) turut mengomentari kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMK  Negeri 2 Padang.

Ketua MUI Sumbar , Buya Gusrizal Gazahar  mengatakan, kericuhan polemik ini seperti diframing. Dengan kata lain, di angkat seolah-olah pemaksaan itu benar-benar terjadi.

“Kasus ini diframing, diangkat seolah-olah itu pemaksaan dan saya mau bertanya yang mula membuat istilah pemaksaan. Kemudian saya konfirmasi ke pihak Kominfo apa duduk perkaranya,” kata Gusrizal Gazahar kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang

Menurutnya, aturan wajib memakai jilbab merupakan peraturan daerah. Dulunya, hampir daerah tingkat di Sumbar melahirkan peraturan berpakaian islami untuk lembaga pendidikan.

“Tapi tidak satupun peraturan daerah (perda) yang mewajibkan nonmuslim untuk memakai jilbab,” katanya.

Ketika orang sudah berbicara tentang Islam, kata Gusrizal, yang muncul adalah kebencian dan tanpa sadar sebagian masyarakat umat Islam itu sendiri malah ikut menggiring ini.

“Itu yang perlu kita sadari. Dalam kasus ini, saya yakin di SMK 2 Padang tidak ada yang mewajibkan (memakai jilbab). Nah, sekarang telusuri masalah ini dengan benar,” katanya.

Berdasarkan konfirmasi Buya Gusrizal kepada pihak terkait, anak yang menolak berpakaian Islami itu baru masuk ke SMK tersebut. Kemudian, awal ia masuk, sudah ada persetujuan untuk mengikuti cara berbusana kaum muslim.

“Kan sudah jelas. Dari awal masuk sekolah ada persetujuan untuk mengikuti cara berbusana muslim. Kemudian tiba-tiba dia tidak mau. Taroklah dia minta diralat untuk membuat pernyataan kembali, tapi di situ tidak ada unsur pemaksaan dari pihak sekolah untuk tetap memakai jilbab,” katanya.