MUI Ungkap Praktik Kawin Kontrak Pria Timur Tengah di Cipanas, Sukaresmi dan Pacet

Eramuslim.com— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengungkap praktik kawin kontrak di Kecamatan Cipanas Puncak, Sukaresmi, dan Pacet.

Fenomena praktik kawin kontrak ini telah terdeteksi sejak 2015 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ilustrasi

“Diawali dengan adanya laporan-laporan masyarakat yang kemudian kita coba telusuri ke lapangan,” ungkap Wakil Ketua MUI Kabupaten Cianjur, H Ahmad Yani, Minggu (20/6).

Menurut penelurusan MUI, praktik kawin kontrak ini memang ada di tengah masyarakat, terutama di 3 wilayah atau kecamatan yaitu Cipanas Puncak, Sukaresmi, dan Pacet.

Kaum perempuan di sana secara sadar atau tidak sadar telah menjadi pelaku sekaligus korban yang sesungguhnya.

Kaum perempuan ini dimanfaatkan oleh pria hidung belang yang datang dari Timur Tengah untuk dijadikan istri-istrian.

Mereka tergiur oleh iming-iming uang, harta, benda yang didapat dari proses prostitusi terselubung ini.

Adanya akad nikah dan ijab kobul dalam proses kawin kontrak hanya sebagai selubung agar tak dicap berzina.