MUI Yakin Kerusuhan Bukan Dilakukan Pengunjuk Rasa

Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan massa yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei dinihari.

Pasalnya, peristiwa tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/5).

“Untuk hal tersebut MUI menyampaikan takziyah dan bela sungkawa semoga almarhum husnul khotimah dan kepada keluarga korban semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih kembali dan diberikan kesembuhan,” ungkap Zainut.

MUI menilai, aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkhis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba diantara elemen bangsa.

Bahkan pihaknya juga menekankan, aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram.

“MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai,” tuturnya.