Soal Divestasi 50% Freeport, Pemerintah Bohong?

Eramuslim – Klaim pemerintah tentang divestasi saham PT Freeport sebesar 51 persen kembali menuai pertanyaan publik.

Hal ini seiring dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin pada hari Rabu (17/10) kemarin.

Kesimpulan atau putusan rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu itu menyebutkan, DPR telah mendapat penjelasan bahwa divestasi saham PT Freeport masih belum terealisasi.

“Untuk itu, komisi VII DPR meminta kepada pejabat tinggi terkait untuk memberikan pernyataan yang benar kepada rakyat mengenai proses divestasi sahap PT Freeport Indonesia,” bunyi poin kedua putusan rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Gedung Nusantara I itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, poin dua putusan itu menunjukkan bahwa klaim pemerintah selama ini bohong.

“Point 2 jelas! Bahwa divestasi saham Freeport belum terealisasi. Untuk itu, DPR meminta pemerintah memberi pernyataan yang benar kepada rakyat. Keras ini! Jadi bohong 51 persen saham Freeport sudah di tangan!” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (18/10).