Novel mengatakan, yang seharusnya layak masuk daftar hitam ialah aliran sesat, komunisme, penista agama, sipilis, serta kemaksiatan, dan kemungkaran.
“Harusnya yang dilarang semua yang bertentangan dengan Pancasila, tetapi Facebook untuk menjaga eksistensinya harus menjilat kekuasaan,” katanya.
Sebelumnya, dokumen daftar hitam yang diduga milik Facebook diungkap The Intercept, Rabu (13/10).
Dokumen itu berisi 400 organisasi dan orang yang dinilai berbahaya.
Di antara daftar tersebut, ada nama FPI, Habib Rizieq Shihab, Novek Bamukmin , dan Munarman.
Menurut The Intercept, daftar hitam itu digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi yang ada di daftar larangan tersebut.
Jika ada yang mengunggah, konten akan dihapus atau disensor.(Fajar)