Nasir Djamil: Terbukti Sudah, Perppu Memang Buat Bubarkan HTI

Eramuslim – Anggota Komisi III DPR Fraksi Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil menyayangkan langkah pemerintah melalui Kemenhumkan yang telah resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disertai dengan pembubaran ormas tersebut.

“Ini diktator baru,” tegasnya saat dihubungi RMOL pada Rabu (19/7).

Menurutnya, apa yang disampaikannya selama ini akhirnya terbukti. Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memang untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anggapannya tersebut selama ini dibantah oleh pihak pemerintah. Pemerintah keukeuh bahwa Perppu Ormas bukan untuk membubarkan HTI. Tapi bantahan tersebut terpatahkan dengan pembubaran yang dilakukan Pemerintah hari ini terhadap HTI.

“Asal muasalnya karena gerah dengan HTI. Jadi memang Perppu ini ingin membunuh HTI,” ungkapnya.

“Korban pertama HTI. Mungkin bisa ormas-ormas lainya yang dianggap bertentangan dengan NKRI, Pancasila dan lain sebagainya,” ucapnya.

Politikus PKS ini sendiri sudah menghubungi pihak HTI dan telah berbicara dengan para petingginya.

“Saya hibur mereka. HTI enggak bisa dibubarkan dengan senjata biasa. Tapi harus lewat senjata otomatis, yaitu Perppu,” tandasnya. (RMOL/Ram)