Nelayan Kecil Pribumi Diintimidasi Cukong-Cukong Pengembang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

reklamasi-pulau-utara-jakartaEramuslim.com – Akibat mendapat perlakuan intimidasi dari pihak pengembang reklamasi Teluk Jakarta kini sebagian nelayan Muara Angke enggan melaut. Fakta tersebut disampaikan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).

“Berdasarkan laporan dari nelayan, mereka diintimidasi dan dituduh masuk ke dalam kawasan pembangunan proyek, sehingga menganggu aktifitas kerja pembangunan,” kata Eka Prasetya, Pengacara Publik PBHI Jakarta saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta (21/9).

Ditambahkan Eka, proyek reklamasi tersebut juga telah melanggar kepentingan hak-hak nelayan tradisional skala kecil, kepentingan pelestarian lingkungan hidup pesisir Teluk Jakarta, dan pelanggaran terhadap prosedur hukum.

“Hak-hak nelayan dilanggar, mereka (nelayan) tidak tahu mana batasan wilayah mencari ikan,” tandasnya penuh empati.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan karena Ahok yang dikatakan Ratna Sarumpaet sebagai orangnya Podomoro ini ngotot untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri menganggap proyek ini harus dihentikan karena menyalahi peraturan yang ada terutama dari sisi amdalnya. Tetai Ahok melawan dan tetap ngotot. Untuk diketahui, ada beberapa pengembang yang sedianya diberikan izin menggarap reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro sendiri, dan PT Kapuk Naga Indah. Cukong-cukong jelas berada di belakang proyeknya Ahok ini. (rd)