Netizen Pertanyakan Mengapa Polisi Pacar Novia Widyasari Tidak Dijerat Pidana Pem*rkosaan

eramuslim.com – Perhatian masyarakat terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu begitu besar. Mereka berniat mengawal penegakan hukum atas tragedi meninggalnya mahasiswi di atas makam ayahnya di Mojokerto pada Kamis, 2 Desember 2021.

Salah satunya adalah dengan banyaknya yang melontarkan sejumlah pertanyaan maupun sekedar mengunggah ungkapan-ungkapan di media sosial kepada aparat kepolisian.

Terutama, terkait jeratan pasal hukum pidana yang dikenakan kepada terduga pacar Novia, yakni Randy Bagus Hari Sasongko.

Tak jarang beberapa unggahan para netizen tersebut juga turut menyebut atau menandai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejumlah pertanyaan dari para pengguna media sosial terutama Twitter. Di antaranya, mengapa terduga tak dijerat dengan pasal pidana terkait pemerkosaan?

Ini karena seperti diketahui Novia, melalui tangkapan layar curhatan kepada seseorang yang mengaku sebagai teman dekatnya, mengungkapkan jika dirinya diperkosa oleh sang pacar.

Sang pacar memberinya obat tidur dan kemudian melakukan suatu perbuatan tanpa diketahuinya sehingga menyebabkan Novia hamil.