Netizen Pertanyakan Mengapa Polisi Pacar Novia Widyasari Tidak Dijerat Pidana Pem*rkosaan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan jika dugaan pemerkosaan ini baru diduga telah diungkap langsung oleh korban melalui akun media sosial dan tersebar.

Hal itu kemudian menjadi dasar untuk memeriksa Randy yang disebut sebagai pelaku pemerkosaan.

“Yang bersangkutan anggota Polres Pasuruan sudah dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai klarifikasi,” kata Gatot.

Pihak penyidik, lanjutnya, baru akan mendalami dan mencari fakta apakah benar Bripda Randy melakukan pemerkosaan terhadap korban. “Kami tetap akan mendalami dari yang bersangkutan,” kata Gatot.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah ditemukan sesosok jenazah di atas makam yang terletak di Dusun Sugihan Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerjo, Jawa Timur, pada Kamis, 2 Desember 2021.

Setelah diselidiki belakangan diketahui jenazah tersebut adalah Novia Widyasari Rahayu yang diduga meninggal akibat bunuh diri.

Wanita yang disebut-sebut sebagai pacar Randy Bagus Hari Sasongko itu diduga bunuh diri lantaran depresi karena telah dihamili hingga dipaksa aborsi oleh sang pacar. (**)

 

Lampiran

Pasal 348 KUHP:

(1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

[Ayoindonesia]