Ngeri! Gara-gara Bahas 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes, ICW dan Eks Pimpinan KPK Langsung Diteror, Semua Akun Diretas

Eramuslim.com – Komisi III DPR RI menyoroti kasus cyber telor atau peretasan yang menimpa Indonesia Corporotion Watch (ICW) dan eks Pimpinan KPK.

Kejahatan cyber teror itu dilakukan saat sejumlah anggota ICW menggelar konferensi pers bersama sejumlah eks pimpinan KPK melalui virtual.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu untuk menyikapi masalah 75 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Karena itu, Komisi III DPR mendesak Mabes Polri segera mengusut secara tuntas dugaan upaya kejahatan peretasan media sosial, WhatsApp pribadi eks pimpinan KPK dan ICW.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basarah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

“Cyber teror upaya peretasan akun WhatsApp, email, sosial media, teror telepon, ini merupakan kejahatan dan tindak pidana diatur UU,” jelasnya.

Taufik juga meminta negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya.

Dalam hal ini, perlindungan salah satunya bisa dilakukan melalui penyelidikan kepolisian.

Perlindungan dan rasa aman ini, lanju politisi Nasdem itu harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia.

“Dari kelompok manapun, dari berbagai latar belakang, dan sikap politik apapun,” ujarnya.