Novel Bamukmin: Polisi Harus Segera Melakukan Proses Hukum kepada Jokowi

Eramuslim.com – Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Islam (PA) 212, Novel Bamukmin mendesak Polri segera menindak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga telah memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang kini memimpin Polri, harus bertindak berani dalam menegakkan hukum, termasuk memeriksa Presiden Ketujuh RI tersebut.

“Kalau Polri tidak berani menangkap Jokowi yang sudah jelas menyebabkan kerumunan, Kapolri wajib mengundurkan diri,” kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (25/2).

Novel menambahkan, Presiden Jokowi sudah kelewatan ketika kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Oleh karena itu, kata Novel, tak ada alasan bagi kepolisian untuk membiarkan Jokowi.

“Polisi harus segera melakukan proses hukum kepada Jokowi serta semua yang terlibat dalam kerumunan itu, karena sangat jelas pelanggarannya,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, NTT, Selasa (23/2). Berbagai video yang beredar memperlihatkan massa berkerumun mendekati Jokowi yang berada di dalam mobil.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, kerumunan itu akibat spontanitas warga.

Bey menegaskan, Presiden Jokowi saat menyapa masyarakat justru mewanti-wanti soal penggunaan masker.

“Jadi sebenarnya itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Kebetulan mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” kata dia. [Fajar]