Novel Baswedan Belum Pernah Dengar Ada Kasus Terkait Anies di KPK

Dia meminta jika masyarakat mempunyai informasi dugaan korupsi sejatinya bisa diadukan di Direktorat Pengaduan Masyarakat.

“Saya belum pernah mendengar kasusnya apa, terus yang kedua di KPK itu kalau ada perkara berjalan itu adanya Direktorat Pengaduan Masyarakat itu dulu namanya PIPM, kalau kemudian perkara itu dilaporkan ke KPK yang handle adalah pegawai KPK yang bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat, dan itu tidak ada hubungan dengan saya, saya penyidik, penyidik dalam kedeputian penindakan, kalau kemudian perkaranya solid maka diserahkan untuk ditindaklanjuti ke direktorat penyelidikan,” ujar Novel.

Dia mengatakan setelah sampai ditahap penyelidikan maka selanjutnya dilaporkan ke pimpinan KPK. Novel menyebut pada tahap itulah pimpinan berhak menunjuk penyidik untuk menangani kasus itu.

“Nah itu saya nggak disana, nah ketika penyelidikan ditemukan ada 2 alat bukti baru dilaporkan kepada pimpinan, baru pimpinan menunjuk penyidik jadi kaitan dengan saya jauh, pertanyaannya kalau memang saya bisa mempengaruhi KPK, apakah yang mengatakan begitu ingin membuat persepsi bahwa seolah-olah KPK tidak berintegritas? padahal di KPK ada yang polisi, kejaksaan, ada yang dari BPK, BPKP, ada kementerian lain,” imbuhnya. [Detik]