NU Tolak Ide Pajakin Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini

Eramuslim.com – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Arifin Junaidi, secara tegas menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sekolah melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Arifin mengatakan selama ini LP Maarif NU yang menaungi 21.000 sekolah dan madrasah tidak pernah mengkomersilkan pendidikan, sehingga wacana PPN sekolah ini akan sangat membebani yayasan dan orang tua murid.

“LP Ma’arif NU PBNU menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan, dan meminta pemerintah membatalkannya,” kata Arifin saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Arifin mengaku tak habis pikir dengan wacana pemerintah kali ini, sebab selama ini lembaga pendidikan khususnya LP Maarif NU tidak pernah berorientasi pada keuntungan, bahkan banyak guru mereka berpenghasilan rendah.

“Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mindset para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu. Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan,” tegasnya.

Arifin menegaskan jika pemerintah tetap memaksakan untuk memungut pajak dari lembaga pendidikan, LP Ma’arif NU akan terus mengkritik.