Ogah Selenggarakan Sidang Paripurna, Bang Japar Somasi Ketua DPRD DKI

Eramuslim.com -Komunitas pengacara yang tergabung dalam Kebangkitan Jawara Pengacara (Bang Japar) Indonesia mengajukan somasi terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga kader PDIP.

“Siang ini kami akan menyampaikan surat somasi kepada ketua DPRD DKI,” kata Ketua Umum Bang Japar Indonesia A.I  Rido kepada wartawan, Jumat (20/10).

Somasi dilayangkan dipicu sikap ketua DPRD yang tidak akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI dengan alasan tidak ada dasar hukum. Padahal, Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI merupakan agenda yang sangat penting bagi warga ibu kota untuk mendengarkan penyampaian visi misi gubernur baru dalam membangun DKI selama lima tahun ke depan.

“Mestinya sebagai ketua seharusnya mengakomodir harapan rakyat Jakarta. Terlebih sidang paripurna istimewa tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat cq menteri dalam negeri,” tegas Rido.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA tertanggal 10 Mei 2017 tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Wali Kota pada Sidang Paripurna DPRD Paska Pelantikan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota.(kl/rmol)