Oknum Pegawai KPK Curi Emas Batangan 1,9 Kg, Saiful Anam: Bukan Tidak Mungkin Sudah Sering Terjadi

Eramuslim.com – Aksi pencurian barang bukti berupa emas batangan 1,9 kilogram oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi dipecat tidak hormat menunjukkan pentingnya keberadaan Dewan Pengawas (Dewas).


Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, aksi pencurian barang bukti yang dilakukan oknum pegawai KPK dianggap memungkinkan sudah terjadi sejak lama.

“Itu membuktikan bahwa pegawai KPK bukanlah dewa tapi manusia biasa. Kalau ini bisa terjadi bukan tidak mungkin ini sudah sering terjadi,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/4).

Saiful pun merasa heran dengan aksi pencurian yang dilakukan pegawai KPK yang kini sudah dipecat.

Kata Saiful, ia mengaku heran karena penghasilan pegawai KPK dinilai sudah melebih dari rata-rata pegawai pada umumnya.

“Kalau barbuk dicuri artinya memang sudah tepat harus ada yang mengawasi KPK,” kata Saiful.

Karena kata Saiful, sewaktu-waktu pegawai KPK juga bisa melakukan tindak pidana, bahkan pelanggaran etika dalam menjalankan tugasnya.