Oknum Polisi di Morotai Diduga Paksa Mabuk dan Perko*a Siswi SMA

eramuslim.com  – Seorang oknum polisi, Bripka R yang bertugas di Polres Morotai, Maluku Utara terlibat perkara atas dugaan pem*rkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial F (18). Selasa, (26/10).

Kasus ini terungkap saat Kejaksaan Negeri Pulau Morotai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polres Morotai.

Berdasarkan dari SPDP tersebut, kronologi kejadian bermula pada pukul 02.00 WIT, !2 Oktober 2021 lalu saat F tengah tidur di kamarnya, kemudian ia mendengar ada yang memanggil dari pintu kamar. Setelah dibuka, ternyata ada Bripka R dan seseorang lainnya berinisial K.

Korban lantas menanyakan maksud kedatangan Bripka R, dijawab olehnya untuk mengambil kiriman. Kemudian F menjawab, tidak ada kiriman apa pun di kamarnya.

Setelahnya, Bripka R mengajak F keluar ke jalan arah Kantor Bupati Morotai, di situ ia memaksa korban untuk meminum minuman keras.

Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa akhirnya menuruti. Setelahnya, Bripka R membawa F ke salah satu penginapan di Daruba dan di dalam kamar, diduga oknum polisi itu memperkosa korban yang sedang dalam keadaan mabuk.