Ongkos IKN Baru Kini Boleh Bebani APBN, Hidayat Nur Wahid: Jokowi Ralat Janjinya!

Diketahui, Pemerintah secara resmi mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Dengan kata lain, mayoritas dana untuk membangun IKN Nunsantara berasal dari uang APBN .

Penggunaan uang rakyat ini dinilai banyak kalangan tak sesuai dengan janji Presiden Jokowi sebelumnya. (fajar)