Orangtua Korban Tragedi Semanggi I Minta Wiranto Diseret ke Meja Hijau

Eramuslim.com – Gugatan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi secerca harapan bagi orangtua korban tragedi Semanggi I. Asih Widodo, ayah korban tragedi Semanggi I, Sigit Prasetyo (mahasiswa YAI), berharap kasus yang menewaskan putra semata wayangnya itu mendapat titik terang.

Kivlan sebagai mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menggugat Wiranto saat kasus 1998 itu yang merupakan Panglima ABRI dan menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.

“Anak semata wayang saya hafal Alquran 27 juz dan IPK-nya 3,8, tapi dipaksa mati oleh negara. Bagi saya Wiranto dan Habibie tangkap saja, konkret itu,” kata Widodo dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.

“Saya kalau ke makam anak saya, penjaga makam selalu tanya, ‘siapa yang bikin mati anak Anda’, saya katakan Wiranto itu yang sebentar lagi modar (mati),” ucap Widodo geram.

Sementara itu, salah satu orangtua korban tragedi Semanggi I lainnya, Maria Catarina Sumarsih, juga merasakan hal yang sama, bahwa Wiranto adalah orang yang sangat bertanggung jawab dalam kasus tragedi 1998 itu.