eramuslim.com – Anggota DPD, Fahira Idris, menegaskan sikapnya terhadap aksi premanisme yang dilakukan atas nama organisasi masyarakat (ormas).
Menurutnya, ormas seharusnya hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menekan atau memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Sebuah Ormas didirikan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga jika ada Ormas yang memaksa untuk meminta THR kepada masyarakat hal tersebut merupakan sesuatu yang keliru,” kata Fahira melalui akun Instagram resminya, Kamis, 20 Maret 2025.
Sebagai senator dari Jakarta, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik pungutan liar (pungli) semacam ini kepada pihak kepolisian.
“Rekam dan lapor pungli Ramadan ke 110 atau Polsek/Polres terdekat,” tegasnya.
Fahira menambahkan bahwa pihak berwenang harus bertindak cepat dalam menindak ormas atau kelompok yang melakukan pemerasan dengan dalih tradisi.
Bulan Ramadan, menurutnya, seharusnya menjadi momen penuh keberkahan, bukan kesempatan bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar.
(Sumber: RMOL)
Sdh mengakar membudaya ……sdh menjadi rahasia umum………memangnya bisa dan sanggup polisi memberantas premanisme ?????