Ormas Se-Jawa Barat: RUU APP Cegah Kriminalinalitas

Puluhan tokoh masyarakat dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) umum dan Islam se- Jawa Barat, Kamis (6/4) menemui Wakil Ketua DPR RI H. Zaenal Ma’arif untuk memberikan dukungan dan meminta segara disahkannya RUU APP (Pornografi dan Pornoaksi).

Para kiai dan tokoh masyarakat tersebut antara lain adalah Ketua MUI Jawa Barat KH. Hafidz Utsman, Ketua MUI Jawa Barat yang juga salah Ketua PBNU, H. Sunarno Mawardi (Ketua PWNU Jabar), H. A. Syafei (Ketua PB. Paguyuban), Prof. Kosasih (Ketua DPD Pejuang Siliwangi), dan H. Muchdi (Ketua DHD 45 Jabar).

Selain itu dukungan juga mengalir dari PB. Pasundan Istri, Mihnan (Sekretaris PW Muhammiadyah Jabar), HM. Idad Sumarta (Ketua PW Persis Jabar), HM. Fadhil (Ketua PW Mathlaul Anwar Jabar), H. Djaja Djahari (Ketua Umum PUI Jabar), KH. A. Syamsuri Shiddiq (Ketua Umum PW Syarikat Islam Jabar), H. Ali Abdurrahman (ketua Umum PW MDI Jabar), dan Imron Rosyadi (Sekretaris DPD KNPI Jabar).

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan bahwa RUU APP ini justru untuk ketenangan dan kedamaian masyarakat dari berbagai usaha kejahatan kriminalitas seks yang makin merajalela di Indonesia.

“Dukungan kami ini, sebelumnya sudah melakukan kajian mendalam terhadap kondisi masyarakat di Jawa Barat khususnya, sehingga RUU itu harus disahkan,” tutur KH. Syamsuri Shiddiq.

Menurutnya, Indonesia dengan penduduk lebih dari 220 juta sekarang ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, menghargai dan menghormati norma-norma dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah sebuah kewajiban. Jadi suatu keharusan hadirnya RUU APP menjadi pedoman masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang baik dan beretika.

KH. Syamsuri menambahkan, RUU APP ini sebagai implementasi lanjutan dari TAP MPR RI No.7/2001 tentang visi Indonesia masa depan sebagai negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat. RUU APP ini juga sejalan dengan kehendak rakyat yang mayoritas beragama. (dina)