PA 212 Bela Ustaz Khalid Basalamah, Itu Kewajiban yang Mesti Disampaikan

eramuslim.com – Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin membela Ustaz Khalid Basalamah perihal isi ceramahnya yang membahas hukum wayang.

Menurut Novel, apa yang disampaikan Ustaz Khalid itu merupakan kewajiban seorang muballigh untuk menjawab pertanyaan jamaahnya.

“Apa yang disampaikan Ustadz Khalid Basalamah adalah memang menyampaikan kewajibannya dengan sebenarnya sesuai tuntunan yang ada dan itu di ruang lingkup kalangan tersendiri sebagai pengajian,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (17/2/2022).

Novel mengungkapkan, polemik isi ceramah Ustaz Khalid itu tak mesti lagi dipermaslahkan. Sebab Ustaz Khalid sendiri juga sudah meminta perihal apa yang ia sampaikan dalam ceramahnya tersebut.

“Beliau sudah lapang dada untuk meminta maaf demi menjaga jalan syiar agama islam itu sendiri dan juga sebagai mengamini kearifan lokal demi untuk persatuan Indonesia,” ujarnya.

“Adapun terkait dengan materi itu sendiri walaupun sesuai kewajiban untuk menyampaikan kebenarannya,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial.

Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.

Ustaz Khalid pun menyebut beberapa hal, tanpa mengurangi rasa hormati terhadap tradisi dan budaya.

“Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” katanya dia.