Sejak 4 Bulan Lalu Kapitra Bukan Pengacara HRS

Eramuslim – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak 4 bulan lalu.

“Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Syihab,” ujar Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7).

Meski tidak lagi tercatat sebagai pengacara Habib Rizieq, menurut Damai, Kapitra dinilai sering memanfaatkan nama besar Habib Rizieq untuk kepentingan pribadi. Damai menuturkan Kapitra tidak bisa lagi mengatas namakan Habib Rizieq dalam tindakannya.

“Hanya dirinya masih suka mengatas namakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum HRS yang sudah tidak berlaku lagi. Akan tetapi, pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak mempedulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi (telah dicopot),” ujar Damai.

Kapitra sebelumnya diketahui sebagai bagian dari PA 212 dengan jabatan Ketua Penasihat PA 212. Kapitra punya ikatan erat dengan PA 212 karena terus bersama ketika beberapa kali menggelar aksi bela Islam untuk menolak kriminalisasi ulama.

Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar, menilai Kapitra akan kesulitan mewarnai PDIP. Dia mengatakan pilihan Kapitra sebagai sesuatu yang tidak etis. Menurutnya, jika Kapitra ingin menyampaikan aspirasi lewat legislatif, ada partai lain yang sepaham dengan PA 212.