PA 212: Wajib Hukumnya Bantu Muslim Uighur, Kecuali Indonesia Jajahan China

Eramuslim – Indonesia merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara dalam sila pertamanya telah menyatakan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam unsur ketuhanan, jelas siapa pun untuk tidak boleh melakukan penindasan atau kezaliman terhadap sesama manusia.

Oleh sebab itu, penindasan terhadap umat muslim yang terjadi di Uighur, China diduga kuat ke arah genosida dan telah melanggar HAM berat.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin saat menyampaikan pandangannya terkait tindak kekerasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China.

“Untuk itu Indonesia harus mendukung PBB sehingga tidak ada alasan untuk Indonesia tidak membantu muslim Uighur, kecuali Indonesia bagian dari negara jajahan RRC,” kata Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

Ungkapan Novel tersebut sebagai respons atas pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melontarkan pernyataan mengejutkan dalam menyikapi tindak kekerasan terhadap muslim Uighur.

Moeldoko menyebut bahwa Indonesia tidak akan ikut campur urusan dalam negeri negara lain, termasuk China. Menurutnya, sikap itu sesuai dengan prinsip standar hubungan internasional.

“Umat Islam yang beriman pasti terpanggil untuk membantu Uighur. Karena dalam hadist pun disebutkan tidak beriman diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagai mana mencintai dirinya sendiri,” kata Novel menyangkan pernyataan Moeldoko tersebut.

“Dan insyaAllah alumni 212 atau mujahid 212 akan turun kembali aksi bela muslim Uighur di depan Dubes China pada 27 des 2019 ba’da salat Jumat,” tutup Novel menambahkan. (rmol)