Pak Mahfud, Jangan Ajari Kami Urang Minang Arti Bela Negara!

Eramuslim.com – Dalam sebuah unggahan video yang viral di media sosial, Pak Mahfud MD yang merupakan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bentukan Jokowi ini mengatakan, petahana kalah di daerah yang dulunya dianggap dan diidentifikasi sebagai daerah garis keras secara keagamaan.

Anggota Dewan Pengarah BPIP yang digaji dengan uang rakyat ini dengan tegas menyebut daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Apakah maksud Pak Mahfud mengidentikkan daerah garis keras secara keagamaan ini terkait dengan DI/TII dan GAM di Aceh, PRRI di Sumatera Barat, DI/TII di Jawa Barat, dan DI/TII serta Permesta di Sulawesi Selatan pada masa lalu? Apakah secara tidak langsung Pak Mahfud mengatakan kami pemberontak dan ekstrimis?

Saya sebagai salah seorang putra Sumatera Barat, terkhusus sebagai anak Minang merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Sebelum adanya PRRI, terlebih dahulu tanah leluhur kami sempat dijadikan pusat pemerintahan darurat republik Indonesia atau dikenal dengan PDRI.

Kalaulah kami orang Minang kala itu oportunis, sudah kami halau utusan pemerintah pusat kala itu. Karena dengan dipindahkannya pemerintahan ke Sumatera Barat, sama saja artinya memindahkan medan pertempuran ke tanah leluhur kami.