Pakai KTP Palsu, WNA China Obok-obok Nikel di Konawe Utara

Dalam laporannya di Polda Sultra, Irwan menyertakan surat verifikasi dari Capil Kendari yang ditandatangani Kepala Dinas Catatan Sipil, Asni Bonea. Dalam surat tertulis, pihak Catatan Sipil tidak pernah mengeluarkan dan melakukan pengurusan KTP atas nama Wawan Saputra Razak.

Laporan ini diterima dengan nomor Polda Sultra, TBL/113/IV/2020/SPKT Polda Sultra, Selasa (28/4/2020). Selanjutnya, Irwan menjalani pemeriksaan keterangan saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari yang sama.

Dia menerangkan, Mister Wang adalah pemilik salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara. Dia sudah 5 tahun beroperasi dan selama itu sudah pernah sekali berganti nama. Dalam aktifitasnya, perusahaan ini sudah beberapa kali melakukan join dengan sejumlah perusahaan lain.

Kabid Humas Polda Sultra AKP Ferry Walintukan SIK, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilaporkan oleh Sersan Irwan. Laporan ini, menurutnya dilaporkan sehari sebelumnya di Polda Sultra.

“Akan diproses jelas, akan dilakukan penyelidikan terkait laporan ini,” ujar Ferry Walintukan. (*end)